EIS FEB UI Dibekukan: Bagaimana Nasib Mahasiswa KKI FEB UI?
Penulis: Kinaura Maisha Sugiarto dan Reza Pramudito
“Dengan ketetapan ini, Economics International Society Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyatakan pembekuannya selama paling lama dua periode sejak diterbitkannya ketetapan ini karena terjadinya kekosongan kekuasaan,” tegas Putri Atika Suri (Atika) selaku Presiden EIS FEB UI.
Pada Minggu (13/8), telah diadakan musyawarah besar untuk menentukan masa depan EIS (Economics International Society) FEB UI. Musyawarah tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh fungsionaris EIS FEB UI, BPM FEB UI, serta mahasiswa aktif KKI FEB UI. Musyawarah ini menetapkan bahwa EIS FEB UI resmi dibekukan selama maksimal dua periode.
Nihilnya Penerus EIS FEB UI dan Kurangnya Koordinasi Antarfungsionaris
Pembekuan EIS FEB UI merupakan sebuah keputusan yang telah dilakukan dengan konsiderasi secara matang dari pihak EIS dan juga BPM FEB UI. Faktor utama dibekukannya EIS FEB UI sebagai himpunan mahasiswa KKI karena tidak adanya calon fungsionaris penerus EIS FEB UI untuk ke depannya.
Selain itu, kurangnya koordinasi antarfungsionaris pun menjadi penyebab dibekukannya Badan Semi Otonom (BSO) ini. Hal tersebut dibuktikan pada saat pembacaan laporan pertanggungjawaban EIS dan terlihat bahwa banyaknya program kerja yang tidak terlaksana selama periode kepengurusan EIS satu tahun belakangan ini.
EIS FEB UI sendiri telah mengajukan surat permohonan pembekuan BSO kepada BPM FEB UI sejak 1 Agustus 2023. “Bahwa telah dikeluarkan Surat Permohonan Pembekuan Badan Semi Otonom Economics International Society nomor 001/Bo/PBK/EIS-FEBUI/VII/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia,” terang Atika.
Nasib EIS FEB UI di Masa Mendatang
Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) EIS FEB UI, EIS dapat dibekukan maksimal selama dua periode.
Atika menjelaskan, “Akan tetapi, jika dalam masa pembekuan badan semi otonom, yakni selama dua periode sejak diterbitkannya ketetapan ini, terdapat mahasiswa KKI FEB UI yang mengajukan diri sebagai calon pengurus baru EIS, segala wewenang terkait regenerasi dan suksesi EIS akan diserahkan kepada BPM FEB UI.”
Di samping itu, jika tidak ada mahasiswa KKI FEB UI yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden dalam tenggat waktu dua periode kepengurusan, maka EIS FEB UI akan dibubarkan melalui musyawarah bersama yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2025 mendatang.
Selama masa pembekuan EIS juga, seluruh kas yang dimiliki oleh EIS akan diberikan kepada BPM FEB UI dengan skema asset management seperti yang telah ditentukan dalam AD/ART EIS FEB UI.
Selanjutnya, sosialisasi dan promosi calon Presiden EIS FEB UI akan dipromosikan melalui media sosial. “Hal itu (sosialisasi dan promosi calon Presiden EIS) akan diinformasikan melalui Instagram dan media sosial dari BPM FEB UI. BPM akan melakukan promosi kekosongan kekuasaan seperti yang telah sebelumnya dilakukan pada UKM tingkat FEB UI,” jelas Atika.
Editor: Anindya Vania dan Muhammad Ramadhani